Headlines News :

Ini Susunan Menteri dan Wamen Terbaru

Written By T Noval Ariandi on Selasa, 12 Juni 2012 | 22.56

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan nama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kepalan Badan Pertanahan Nasional yang baru di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/6/2012).

Menteri Kesehatan dijabat oleh Nafsiah Mboy, Kepala BKPM dijabat Chatib Basri,  Wakil Menteri ESDM dijabat Rudi Rubiandini, dan Kepala BPN dijabat Hendarman Supandji. Rencananya, Presiden akan melantik menteri dan wakil menteri yang baru ini di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

Berikut Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II beserta jajaran wakil menteri:

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
Menteri Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin
Menteri Keuangan: Agus Martowardjojo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik
Menteri Perindustrian: MS Hidayat
Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan
Menteri Pertanian: Suswono
Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
Menteri Perhubungan: EE Mangindaan
Menteri Kelautan dan Perikanan: Tjitjip Sutardjo
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
Menteri Kesehatan: Nafsiah Mboi (menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang meninggal pada 2 Mei 2012)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : M Nuh
Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
Menteri Agama: Suryadharma Ali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu
Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
Menneg Riset dan Teknologi: Gusti Mohammad Hatta
Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
Menneg Lingkungan Hidup: Balthazar Kambuaya
Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
Menneg BUMN: Dahlan Iskan
Menneg Perumahan Rakyat: Djan Faridz
Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:
Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Letjen TNI Marciano Norman
Kepala BKPM: Chatib Basri (menggantikan Gita Wiryawan).
Kepala BPN: Hendarman Supandji (menggantikan Joyo Winoto)

Jajaran Wakil Menteri yang baru saja diangkat melalui Keputusan Presiden Nomor 65/M/2012 
Wakil Menteri Perindustrian: Alex SW Retraubun
Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak
Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Denny Indrayana
Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar
Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi
Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan
Wakil Menteri Kesehatan: Ali Ghufron Mukti
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan: H Musliar Kasim
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
Wakil Menteri Agama: Nasarudin Umar
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwandar Wakil
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasojo
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara: Mahmuddin Yasin.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rudi Rubiandini (menggantikan Widjajono Partowidagdo yang meninggal pada 21 April 2012)  
 

Pemerintah Tegaskan Pengaturan Denda Pajak tidak Diskriminatif

Pengaturan sanksi denda administratif pajak tidak bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Pemerintah menilai memperkarakan Pasal 25 ayat (9) dan pasal 27 ayat (5) huruf d UU No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 06 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang memuat sanksi denda administratif tidaklah tepat/relevan.
“Pengaturan sanksi administratif dalam UU KUP merupakan upaya memaksa agar norma dapat dipatuhi masyarakat sebagai sarana mewujudkan ketertiban umum,” kata Dirjen Pajak Kemenkeu A Fuad Rahmany dalam sidang pengujian UU KUP di Gedung MK, Rabu (6/6).
Fuad menegaskan pengaturan sanksi dalam pasal tersebut bermaksud agar proses upaya hukum berupa keberatan dan banding atas pajak terutang tidak dijadikan alat untuk menunda pelunasan pembayaran pajak terutang.
Dengan begitu, wajib pajak akan segera membayarkan pajak yang belum dibayarkannya, penerimaan negara pun lancar. “Ini untuk mencegah terganggunya penerimaan negara,” imbuhnya.
Ia pun membantah dalil pemohon yang menyatakan pasal-pasal itu bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Sebab, materi dua pasal itu sama sekali tidak membeda-bedakan wajib pajak dalam pengenaan sanksi administratif.
“Pasal 25 ayat (9) dan pasal 27 ayat (5) huruf d UU KUP berlaku sama terhadap semua wajib pajak (pribadi, badan, dalam negeri, luar negeri), sehingga selaras dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Tidak mengandung unsur diskriminasi,” jelasnya.
Selain itu, jika wajib pajak dikenai sanksi administratif berupa denda, UU KUP juga mengatur wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif yang lain yaitu sanksi administratif berupa bunga atau kenaikan.
Wajib pajak masih diberikan pilihan dalam rangka memperoleh keadilan yakni mengajukan pengurangan atau pembatalan atas surat ketetapan pajak.
Di sisi lain salah satu ahli yang diajukan Pemohon Prof Laica Marzuki mengatakan kebalikannya. Baginya dua perkara ini jelas memberikan ketidakadilan.
Ia mengatakan apabila seseorang ingin mengajukan keberatan, saat itu pula ia harus membayar denda terlebih dahulu.
"Ketika seseorang diakui sebagai pencari keadilan,lantas mau banding atau komplain kok justru dikenakan sanksi administrasi," jelas Laica.
Sanksi yang dibebankan bukan berupa sanksi pokok tetapi juga sanksi administrasi. Menurutnya, mau mengajukan keberatan saja sudah dikenai denda 50 persen. UU ini jelas melanggar keadilan, dan membuat seseorang mengalami ketidakpastian hukum.
Sebelumnya, PT Hutahaean memohon pengujian Pasal 25 ayat (9) dan pasal 27 ayat (5) huruf d UU KUP. Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya pasal itu lantaran adanya sanksi denda administratif di tingkat keberatan 50% dan di tingkat banding hingga 100 persen.
Aturan itu dianggap telah membatasi pemohon (wajib pajak) yang bersengketa pajak dengan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan, yang dibayar sebelum mengajukan gugatan.
Pemohon dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% dari jumlah pajak berdasarkan putusan banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan. Ditambah lagi dengan bunganya sesuai Pasal 13 ayat (2) UU ini seperti yang dialami pemohon. Aturan itu melanggar hak kontitusional pemohon. Untuk itu, Pemohon meminta MK menyatakan kedua pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.[]

Koalisi Penanganan Kasus Dugaan Penyiksaan Di LP Klas II A Abepura

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Para penggiat Hukum dan HAM yang terdiri dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)-Papua, Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, LBH – Papua, Elsham Papua, ALDP, KPKC Sinode GKI, BUK dan Pendamping Tapol/Napol Biak telah menerima pengaduan dari 4 orang korban, bahwa telah terjadi tindak kekerasan, penyiksaan dan perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Kalapas Klas II A Abepura Drs. Liberty Sitinjak,M.Si, MM beserta beberapa orang staf Lapas kepada 41 Narapidana dan 1 Tahanan Politik di Lapas Klas II A Abepura – Jayapura – Papua pada tanggal 30 April 2012 sekitar pukul 13.00 waktu Papua.

Dari hasil investigasi yang dilakukan sejak tanggal 3 Mei 2012 hingga sekarang, peristiwa kekerasan dan penyiksaan ini berawal dari suatu komunikasi yang keliru, yang mana kemudian direspon oleh Kalapas Abepura dan beberapa staf Lapas dengan tindakan represif. Kemudian dari hasil tindakan tersebut, selama 3 hari setelah kejadian, akses keluarga dan pengacara terhadap tahanan dan narapidana di LP ditutup untuk umum, entah untuk maksud dan tujuan apa. Dari evaluasi kami juga bahwa hal ini bukanlah yang pertama terjadi di Lapas Klas II A Abepura, namun pada tahun 2008 dan 2010 pernah terjadi beberapa hal yang serupa. Kami sangat menyayangkan bahwa pola-pola kekerasan masih digunakan dalam Lembaga Pemasyarakatan Abepura untuk meredam beberapa aspirasi dan kreatifitas Tahanan maupun Narapidana,sebagaimana release yang dibagikan kepada para wartawan (06/06).

Para penggiat HAM sangat menyayangkan bahwa belum ada pertanggungjawaban okum terhadap dugaan kekerasan yang terjadi tanggal 30 April 2012, tetapi Kalapas yang bersangkutan telah dipindahkan ke LAPAS Ambon tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini tentunya membuat kami berpikir bahwa Negara dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM sebagai penanggungjawab tertinggi atas tahanan dan narapidana, masih melanggengkan tindakan kekerasan, karena tidak adanya pertanggungjawaban okum terhadap setiap pelaku kekerasan khususnya dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II Abepura.

Menindaklanjuti hal tersebut, kami mencoba melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Provinsi Papua untuk mengkonfirmasi persoalan dimaksud. Namun setelah dikoordinasikan dengan Kanwil Depkumham, belum ada okum d an terkesan tidak ada itikad baik atas permohonan audiensi ini.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Koalisi Penanganan Kasus Dugaan Penyiksaan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Adanya pertanggungjawaban okum dari Institusi Negara dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM yang membawahi Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM serta Lapas Klas II A Abepura (Kalapas Drs. Liberti Sitinjak, M.Si, MM) terhadap peristiwa yang terjadi tanggal 30 April 2012 sehingga terciptanya keadilan bagi para korban.

2. Adanya jaminan keamanan bagi para korban dari ancaman, intimidasi dan tekanan berkaitan dengan peristiwa tersebut di atas, karena saat ini korban berada dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

3. Mengganti Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM sebagai atasan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jayapura karena selama ini tidak dapat bertindak proaktif dan kooperatif dalam menyikapi persoalan-persoalan yang dialami oleh para tahanan dan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura.

4. Adanya Jaminan ketidakberulangan tindakan kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura, yang dapat ditunjukkan dengan proses okum yang tegas bagi setiap pelaku sehingga memberikan efek jera.

Sepekan Ini, KPK Tidak Menjadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Hambalang

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dalam sepekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana tidak menjadwalkan pemeriksaan para saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Untuk sementara, penyidik akan fokus mengkaji temuan-temuan di lapangan dan keterangan para saksi. "Sepekan ini tak ada pemeriksaan," kata Karo Humas KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/6).

Johan mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan evaluasi dan penelitian bukti-bukti yang didapat. "Selama sepekan ini tim masih mendalami data dan bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
Saat ditanya wartawan apakah ada hambatan dalam mengurai kasus ini, Johan menjawab tidak ada. "Hambatannya tidak ada, Cuma KPK membutuhkan temuan dua alat bukti, karena hal itulah yang lebih penting," katanya.

Sementara itu, terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Proyek Hambalang di DPR, Johan menegaskan pihaknya tidak akan menolak data yang akan diberikan oleh Pansus. "Bagaimanapun, bila ada data yang disampaikan DPR ke KPK tentu kita akan terima," katanya.

Johan juga menegaskan, bahwa KPK itu memiliki domain di bidang hukum. Sementara DPR domainnya politik. sehingga dalam penyidikan kasus Hambalang ini rasanya tidak akan bisa dicampuradukkan antara proses hukum dan politik.

Seperti diketahui, KPK sudah beberapa kali melakukan gelar perkara lanjutan untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat yang ditaksir menggunakan dana hingga Rp2,5 triliun. Tidak hanya itu, lebih dari 70 saksi juga sudah diperiksa. Namun, KPK belum menaikan tingkat kasus ini ke tingkat penyidikan.[]

Boediono Kritik Banyak Politik Kepentingan di Daerah

Jakarta Wakil Presiden Boediono mengkritik maraknya tarik menarik politik kepentingan di daerah. Boediono juga menyebut pengelolaan keuangan daerah yang tidak efektif.

"Bangunan birokrasi di daerah tidak jarang kita biarkan menjadi korban tarik menarik kepentingan politik sempit dan bahkan kepentingan perorangan," ujar Boediono.

Hal tersebut dikatakannya pada acara pembukaan ASPA International Seminar dan IAPA Annual Conference 2012 di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (12/6/2012).

Selain itu, Boediono menyebut pengelolaan keuangan di daerah yang tidak mumpuni. "Pemda-pemda yang ukurannya sama dengan perusahaan besar, tidak memiliki manajer keuangan yang benar-benar profesional dan handal," terangnya.

Menurut Boediono, pengelolaan birokrasi khususnya pada administrasi publik di Indonesia pada saat ini memiliki beberapa kesamaan dengan kondisi awal penerapan manajemen publik modern di Amerika Serikat.

"Pada masa kita menginginkan perubahan cepat menuju demokrasi, banyak pegawai negeri beralih menjadi politisi, dan banyak politisi melihat birokrasi dan sumber daya terkait sebagai domain pengaruh mereka," kata mantan Gubernur BI ini.

Oleh karenanya, lanjut Boediono, birokrasi pemerintahan kita saat ini memerlukan penataan dan perubahan mendasar, yang hanya bisa terjadi apabila ada kemauan politik yang kuat dari masyarakat.

"Seluruh elemen bangsa. Sesuatu yang terus terang masih harus kita bangun, kita kukuhkan," ujarnya.

Lebih lanjut Boediono menjelaskan, dalam maraknya kampanye pengendalian oleh masyarakat, malah justru menghilangkan perhatian pada upaya peningkatan produktivitas. Bagi para pekerja yang ruang lingkupnya berada di wilayah birokrasi, maka misi yang terpenting adalah menjadi profesional di bidangnya masing-masing.

"Sehingga dapat menjamin adanya aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi dan integritas, yang mampu menangkal intervensi politik yang tidak sehat, dan yang kembali peduli untuk meningkatkan produktivitas," tegasnya.

Dia mencontohkan, di negara yang telah mapan demokrasinya selalu ada pembagian tanggungjawab yang jelas dan transparan antara pejabat yang terpilih oleh rakyat dan birokrat yang ditunjuk untuk membantu.

"Prinsipnya, pimpinan atau yang dapat disebut Pemerintah dan wakil-wakil rakyat yang terpilih memiliki wewenang pada tingkat kebijakan," ujarnya.

"Sementara mereka yang menjadi aparatur negara atau para birokrat, memiliki wewenang administratif, untuk mengatur urusan pemerintahan berdasarkan kaidah-kaidah good governance yang tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik atau kepentingan lain," tambahnya.

Sumber: http://news.detik.com

Waspada, Perampok Mengaku Polisi

JAKARTA: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengingatkan kepada warga Jakarta untuk waspada terhadap pelaku kejahatan dengan modus berpura-pura jadi anggota polisi. Pasalnya, Subdit  Resmob membekuk tiga dari delapan anggota sindikat curanmor di beberapa lokasi Senin (11/6) malam.

"Ya, harus harti-hati terhadap modus ini, diminta masyarakat untuk cerdas tentang kewajiban jika dituduh terlibat kasus kejadian oleh orang lain. Pertama kita tanya petugas itu dari mana dan tujuannya. Apabila mencurigakan, kita lapor orang itu ke kantor polisi terdekat. Kalau perlu berteriak minta tolong," ujar  Rikwanto, kepada wartawan dalam jumpa pers, terkait pengungkapan sindikat curanmor, Selasa (12/6).

Rikwanto menjelaskan,  pihaknya baru saja menangkap tiga dari delapan anggota sindikat curanmor dengan modus berpura-pura jadi anggota polisi.  Tiga anggota sindikat terebut yakni Yadi Bambang, Bimo Haryo Tejo dan Fahrurozi alias Ayung. Sedangkan Haryanto tewas ditembak setelah melakukan perlawan terhadap anggota polisi. Dan tiga lagi yakni Rama Reghana Ananda Utomo, Eko, Branto dan Sondang dalam pengejaran polisi.

Dalam aksinya, lanjut Rikwanto, anggota sindikat ini mensasar korban Ades Deiminta yang saat itu sedang makan pecel lele dengan teman prianya Irfan Adryansyah dengan menggunakan mobil CRV B 1233 PJC di kawasan Bendungan Hilir Jakarta Pusat

"Saat itu, korban memarkirnya mobil CRV nya di depan pecel lele. Kemudian para pelaku yang menggunakan mobil Avanza turun dari mobil dan ikut juga makan dan minum disitu. Setelah usai makan, korban masuk kedalam mobil bersamaan itu juga pelaku masuk ke dalam mobil korban dan menodongkan senjata api serta mengncaman dan berkata saya dari Polda, kamu bahwa narkoba," ujar Rikwanto menirukan kata-kata pelaku.

Kemudian, lanjut Rikwanto, mobil yang dibawa oleh salah atu pelaku membawa kedua korban berputar-putar ke Cibubur Jakarta Timur serta meminta nomor PIN nya dan membobol rekening korban dan menguras sejumlah barang -barang berharga berupa 3 unit Blackberry, 1 ipad2, macbook merek apple dan jam tangan, hp esia nokia serta uang kontan Rp 10 juta.

Selanjutnya, dalam keadaan tak beradaya kedua korban dibuang di Krangan Gunung Putri Bogor dengan keadaan tangan dan kaki terikat dan mulut dilakban.Oleh warga sekitar kedua korban diselamatkan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

Atas laporan korban tersebut, polisi segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi berhasil menangkap dua penandah yakni Rama dan Fahrurozi alias Ayung di Bogor. Dari keterangan dua orang ini didapat keterangan mobil tersebut dibeki dari Yadi BL yang kemudian ditangkap di Bogor pada Jumat (8/6) lalu. Lalu dari keterang Yadi BL dilakukan pengejaran terhadap Bimo dan Haryanto di Depan Koppasus pada Senin (11/6).

Malam itu juga pada pukul 21.00 tersangka Haryanto dibawa untuk pengembangan dalam kasus senjata api dan dibawa ke Cibubur,  namun dalam perjalan Haryant berusaha kabur sehingga polisi melepas tembakan peringatan dua kali, karena tak mengindahkan, akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan ke punggung sebanyak dua kali. Sekita itu juga, tersangka rubuh dan tewas dalam perjalanan menunju RS Polri Jakarta Timur.[]

Lorenzo Ingin Selamanya di Yamaha

GERNO DI LESMO – Jorge Lorenzo sama sekali tidak memiliki rencana untuk meninggalkan Yamaha. Lorenzo membuktikannya dengan memperpanjang kontrak bersama pabrikan motor asal Jepang itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yamaha sudah mengumumkan Lorenzo sudah memperpankang kontraknya. Direktur Managing Yamaha Lin Jarvis mengatakan, pembalap asal Spanyol itu tetap bertahan di Yamaha hingga dua tahun mendatang.

“Saya senang bisa menandatangani kontrak selama dua tahun lagi bersama Yamaha. Meeka sudah berusaha keras untuk mempertajankan saya, jadi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat di Yamaha untuk kontrak ini,” kata Lorenzo.

Lorenzo mengaku senang bisa memperkuat tim yang bermarkas di Gerno di Lesmo tersebut. Setelah berhasil memperpanjang kontrak, pembalap asal Spanyol ini akan konsentrasi untuk meraih gelar juara dunia MotoGP 2012.

“Saya sudah menjadi bagian dari keluarga besar Yamaha sejak 2008 dan saya senang bekerja sama dengan mereka. Bertahan di sini merupakan pilihan pertama dan saya sangat negosiasi ini berakhir dengan hasil yang positif,” lanjutnya dilansir dari MCN, Selasa (12/6/2012).

“Sekarang, saya bisa fokus di kejuaraan dan saya sudah tidak sabar untuk membayar kepercayaan Yamaha di Silverstone, pekan ini. Saya sudah tidak sabar untuk memenangi gelar juara bersama. Tujuan saya untuk mengakhiri karier dengan Yamaha, semakin dekat dengan kenyataan,” tandasnya.[]

Pemerintah Tolak Larang Ekspor Barang Mentah

JAKARTA - Pemerintah mengaku hanya ingin mengamankan pasokan dalam negeri terhadap barang mentah agar tidak sembarang diekspor. Hal ini berimbas pada diajukannya pemerintah Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena adanya pelarangan ekspor bahan mentah.

"Kita bukan pelarangan kok tetapi (ekspor) ada syarat seperti misalnya masalah lingkungan hidup kita ingin security of supply di dalam negeri itu jadi enggak ada urusan dengan WTO," kata Dirjen Minerba ESDM Kementerian ESDM Thamrin Sihite yang ditemui di Gedung Paripurna I DPR-RI, Jakarta,  Selasa (12/6/2012).

Demi menjelaskan hal itu, pemerintah telah menjelaskan kepada pihak Jepang dan mendapat sambutan baik sehingga mereka mengerti dengan adanya pelarangan ekspor besar-besaran tersebut.

"Kalau di WTO itu kalau kita melarang ekspor. Kita boleh ekspor dengan syarat itu kan berbeda dengan pelarangan," jelas Thamrin.

Thmarin menyebut, langkah pemerintah Indonesua adalah mengendalikan ekspor agar supply dalam negeri. Pemerintah juga ingin menata izin usaha pertambangan sehingga tertib dalam masalah perpajakan dan lingkungan yang sering terjadi kesalahpahaman.

"Kita kan pengertiannya bukan bahan baku tetapi bahan mentah padahal peraturan itu kan bahan mentah Jadi mereka persepsinya berbeda," tutup dia.[]
 

Mobil yang Ditumpangi Dubes Inggris Diserang Roket

BENGHAZI - Sebuah mobil yang membawa Duta Besar Inggris untuk Libya diterjang roket di Benghazi, Libya. Serangan ini terjadi setelah beberapa hari lalu sebuah bom dilaporkan meledak di luar Gedung Konsulat Amerika Serikat (AS) di Benghazi.

Dua orang pengawal dilaporkan terluka dalam insiden itu. Menurut sumber dari pihak Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan, dubes merekea dikabarkan berada dalam kondisi selamat tanpa mengalami cedera apapun.

"Sebuah konvoi yang membawa Duta Besar Inggris untuk Libya mengalami insiden serius di Benghazi. Dua pengawal terluka dalam serangan itu. Namun, semua staf lainnya berada dalam kondisi aman tanpa cedera. Saat ini Inggris bekerja sama dengan Libya akan menyelidiki insiden ini," ujar Kementerian Luar Negeri Inggris yang dikutip Associated Press Selasa, (12/6/2012).

Seorang komandan milisi di Benghazi yang juga merupakan bagian dari pasukan keamanan Kota Benghazi, Al-Senoussi al-Tarhouni, mengatakan, insiden itu terjadi tidak lama setelah konvoi meninggalkan gedung konsulat Inggris. Al-Tarhouni pun memperkuat pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris dengan mengatakan bahwa sang dubes berada dalam kondisi selamat dan tidak mengalami cedera akibat insiden tersebut.

"Seorang supir dan pengawal yang berada di mobil terpisah dengan duta besar, terluka dalam insiden itu," ujar Al-Tarhouni.

Kendati demikian, terdapat perbedaan informasi terkait hal ini. Media milik pemerintah Libya mengatakan, satu dari dua korban luka dalam insiden penyerangan tersebut adalah si dubes itu.

Meski belum diketahui dalang dibalik penyerangan terhadap konvoi Duta Besar Inggris ini, kuat dugaan serangan dilakukan oleh kelompok Jihad Libya atau pun kelompok militan Muslim.

"Ya kami memang memiliki kelompok Jihad, ya kami memang memiliki kelompok Muslim ekstrimis yang ingin menerapkan Hukum Syariah Islam namun kami tidak memiliki AL Qaeda disini," tegas salah seorang anggota kelompok militan, Abdel Basit Haroun.

Sementara itu, sebelum insiden penyerangan ini terjadi muncul pernyataan dari kelompok Jihad Libya yang mengatakan, bertanggung jawab atas pengeboman di Gedung Konsulat Amerika Serikat (AS) pekan lalu. Serangan ini disinyalir merupakan reaksi atas operasi pesawat pengebom AS di Libya.[]

Gempa guncang Afghanistan, 80 tewas

Lebih dari 80 orang dikhawatirkan tewas setelah tanah longsor yang dipicu dua gempa bumi berkekuatan 5,4 skala Richter mengguncang Provinsi Baghlan di kawasan utara Afganistan.

"Ini adalah sebuah bencana kemanusiaan. Satu desa hilang seluruhnya," kata seorang pejabat Provinsi Baghlan kepada BBC.

Akibat gempa tersebut sebagian dinding gunung runtuh dan mengubur lebih dari 23 rumah di sebuah desa di distrik Borka.

Sementara itu Kepala Kepolisian setempat Brigadir Jenderal Asadullah Sherzed seperti dikutip kantor berita Pajhwok mengatakan kerusakan parah diderita desa Mullah Jan. Sherzad meminta pemerintah pusat segera mengirimkan bantuan untuk mencari korban yang tertimbun reruntuhan.

Para sukarelawan, lanjut Sherzad, terus berupaya menggalil reruntuhan dengan menggunakan sekop, kapak hingga tangan telanjang mencari korban selamat.

Korban selamat

Sejauh ini baru ditemukan dua korban selamat dari seluruh desa yang tertimbun. Mereka seorang warga bernama Juma Khan dan Samad, seorang pelajar. Khan selamat karena pada saat bencana terjadi dia tengah berada di desa lain untuk menggiling gandum. Sedangkan Samad tengah bersekolah di desa tetangga saat tanah longsor menghantam desanya.

Sementara itu, Kepala Badan Manajemen Bencana Alam Afganistan di Baghlan, Nasir Kohzad, mengatakan telah mengirim tim penyelamat ke lokasi bencana termasuk ke distrik-distrik lain yaitu Nahrin, Jalga dan Gudz.

Gempa berkekuatan 5,4 dan 5,6 dalam skala Richter mengguncang pada pukul 9.32 waktu setempat dan dirasakan hingga di ibukota Kabul. Pusat gempa ini berada di Pegunungan Hindu Kush sebelah utara Provinsi Badakhstan.

Sultan Menjelma

Begitu hujan berhenti yang turun sejak sore hari malam itu, rumah saya  tiba-tiba ada yang mengetuk dari luar. Istri saya tidak berani untuk segera membukanya, takut, karena kondisi keamanan dalam beberapa bulan terakhir sangat tidak nyaman. Jangan-jangan yang mengetuk pintu itu orang tak dikenal. Lalu istri saya memberi tahu: “Pak, sepertinya ada tamu di luar”. “Lho, kok nggak disuruh masuk”. “Saya tidak berani membuka pintunya Pak”, jawab istri saya.
Maka dengan penuh sigap saya menuju pintu depan dan langsung membukanya. Betapa terkejutnya saya ketika  melihat di mulut pintu berdiri seorang laki-laki berkulah kama gagah perkasa. Pakaiannya penuh rumbai-rumbai kebesaran seperti seorang raja. Wajahnya mirip seperti wajah dalam lukisan yang selama ini saya melihat dalam buku-buku sejarah Aceh.
Meski dalam hati saya sudah menduga, bahwa tamu ini pasti seorang Sultan dari kerjaan Aceh masa lalu. Namun untuk memastikan siapa tamu itu, saya pura-pura menanyakan: “Maaf Pak, kalau boleh kami tahu, Bapak siapa?”. Sang tamu langsung menjawab: “Pertanyaan Anda tidak harus saya menjawab di sini, karena, itu melanggar etika budaya Aceh dalam tata cara memuliakan tamu.
Mestinya saya diizinkan dulu masuk ke dalam, biar saya jelaskan tujuan kedatangan saya menemui Anda, dan banyak hal yang harus saya sampaikan pada Anda menyangkut kondisi Aceh hari ini,” jawab sang tamu yang kelihatan malam itu agak sedikit geram dengan pakaian kebesarannya, lengkap dengan selipan sebilah Siwah di pingggangnya.
“Ya, ya Pak, silahkan masuk”.  Sampai di dalam kami duduk di ruang tamu.  Laki-laki yang sedang manjadi tamu saya malam itu terus memparhatikan sebuah lukisan yang terpajang di tengah ruangan. Sesekali tamu melirik ke arah saya seakan ingin memberitahu bahwa lukisan itu adalah lukisan dirinya. “Anda tahu, lukisan siapa yang Anda pajangkan itu? Coba Anda perhatikan baik-baik lukisan yang Anda pajangkan itu dengan diri saya,” kata sang tamu memulai bicaranya.
“Ampuni hamba Daulat Tuanku Seri Sultan Perkasa Alam yang Mulia. Itu memang lukisan diri Sultan yang hamba kagumi.  Hamba mohon maaf atas ketidaksopanan hamba menyambut kedatangan Daulat Tuanku Sultan malam ini”.  “Bukan upacara penyambutan yang menjadi tujuan kedatanganku menemui Anda malam ini. Yang lebih penting untuk Anda tahu, kehadiranku menemui Anda malam ini adalah untuk menjenguk semua anak-cucuku yang hidup di Aceh pada zaman ini, setalah kutinggalkan selama 375 tahun yang lalu. Apakah kalian sebagai pewaris sejarah besar “Nanggoe Aceh” yang telah kuukir empat abad yang silam masih sanggup kalian jaga dan  memeliharanya hingga zaman ini. Itulah tujuanku menjelma menemui Anda malam ini sebagai salah seorang cucuku dari hampir lima juta anak cucuku lainnya yang mendiami Aceh pada zaman ini,” kata Sultan yang seakan tidak memberikan kesempatan pada saya menjelaskan apa yang sebenarnya sedang terjadi di bekas negeri kerajaannya yang pernah gemilang dulu pada hari ini.
“Untuk Anda ketahui”, sambung Sultan, “saya baru saja habis berkeliling Aceh, untuk melihat keadaan rakyat di bawah pemerintahan Gubernur kalian di zaman ini, apakah tingkat kemakmuran mereka di gampong-gampong sama seperti kemakmuran ketika aku memerintah Aceh empat abad yang lalu. Ternyata, saya sangat kecewa dengan cara kalian memerintahkan Aceh di zaman ini. Hampir semua pranata adat dan nilai-nilai kearifan sosial-budaya Aceh, yang dulunya kubangun dengan susah payah, semua itu kini tinggal kenangan dalam catatan sejarah, karena kalian tidak sanggup memelihara dan menjaganya”.
“Dan yang lebih mebuat saya sangat kecewa pada kalian zaman ini,” lanjud Sultan, “adalah karena di hampir setiap kesempatan kalian bicara  selalu mengungkit-ungkit sejarah kegemilangan pemerentahan kesultananku. Sementara apa yang telah kulakukan dulu dalam membangun Aceh—hingga disegani oleh berbagai bangsa di dunia—tak pernah kalian mau mempelajarinya secara sungguh-sungguh. Kalian memahami sejarahku hanya sepenggal-sepenggal. Yang lebih menyedihkan lagi, ada diantara kalian di zaman ini yang menuduhku sebagai Sultan yang kejam, otoriter, monarchi, dengan simtem pemerintahanku yang feodalistik. Itu akibat dari kalian tidak memahami sejarah kesultananku secara utuh,” ungkap Sultan seperti marah betul pada apa yang sedang dilakukan oleh anak cucunya di Aceh dalam zaman ini.
Malam itu, saya hanya bisa diam atas tumpahan amarah dan kekesalan Sultan yang dialamatkan kepada saya—sebagai salah seorang dari anak cucunya yang hidup dalam zaman ini di Aceh. Sangking kesalnya Sultan malam itu, sehingga saya tidak berani untuk memotong pengbicaraannya yang kelihatan sangat serius. Tatapi yang membuat saya  tak habis pikir, mengapa Sultan harus menumpahkan segala kekesalannya—terhadap kondisi Aceh hari ini pada saya. Bukankah masih banyak anak cucunya yang lain di Aceh sekarang yang hebat-hebat dengan ketokohan dan jabatannya sudah berpangkat tinggi.
“Kalian yang hidup di zaman ini boleh saja menuduhku sebagai seorang Sultan yang kejam, yang memerintah dengan tangan besi menurut analisa sejarah kalian masing-masing. Itu hak kalian dalam menilaiku. Tapi yang harus kalian ketahui, bahwa dalam saya mempinpin Aceh dulu tidak dengan selera politik kepentingan diriku dan kelompok-kelompok diriku  sendiri.  Para Orang Kaya yang dinilai sangat berperan dalam memainkan politik “menaikkan dan menjatuhkan seorang Sultan di kerajaan Aceh dulu.  Di masa Kesultananku meraka kujadikan sebagai mitra dari bagian kerajaan dalam mendukung berbagai program pembangunan kala itu. Hal itu bisa kalian pelajari  bagaimana aku menyusun Undang-Undang Kerajaan Aceh dulu,  yang kalian kenal sekarang dengan “Qanun Meukuta Alam” atau “Qanun Al-Asyi”.  Dalam Qanun itu—sebagai Undang-Undang Dasar Kerajaan Aceh—semua aturan yang kubuat tidak ada satu pasal pun  pihak yang dirugukan. Kalau kalian tidak percaya, buka kembali “Qanun Al-Asyi” dan pelajari dengan sebaik-baiknya, agar kalian tahu bagaimana besarnya tanggung jawab seorang pemimpin”, kata Sultan.
“Satu hal lagi yang perlu kalian ketahui”, Sultan melanjutkan, “saya memerintah Aceh dulu mungkin lebih demokratis dari demokrasi yang kalian gembar-gemborkan di zaman ini. Memang tidak banyak diantara kalian yang mengetahui, kalau sistem pemerintahan kerajaan Aceh yang kubangun di masa Kusultananku dulu adalah sistem pemerintahan Federal.  Semua Uleebalang yang kuangkat kuberikan hak penuh untuk menguasai dan mengatur wilayahnya masing-masing. Kecuali  wilayah-wilayah tertentu yang tidak memiliki Uleebalang, di wilayah itu kuangkat seorang Wali Nanggroe sebagai perpanjangan tanganku sebagai Sultan untuk mempin rakyat di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kerajaan. Jadi,  Wali Nanggroe yang ingin kalian bentuk di Aceh sekarang jangan kalian kaitkan dengan sejarahku. Sebab, dalam struktur Kesultananku dulu, Wali Nanggroe adalah penguasa wilayah terkecil, atau penanggung jawab untuk daerah-daerah taklukkan kerajaan Aceh”, ungkap Sultan, seraya menjelaskan lagi bahwa berdasarkan Undang-Undang “Qanun Meukuta Alam” para Uleebalang yang memerintah wilayahnya masing-masing diwajibkan membayar upeti (pajak) kepada kerajaan, termasuk wilayah yang dipimpin oleh Wali Nanggroe.
“Apakah sistim kepemerintahanku  seperti itu bukan pemerintahan  yang demokratis,” Sultan mempertanyakan sistem pemerentahannya yang sering dituduh oleh sebagian sejarawan sebagai sosok Sultan yang kejam dan otoriter.  Karena itu Sultan mengingatkan: “Kalain jangan mudah terpengaruh dengan apa yang ditulis Augustin De Beaulieu dalam catatannya (1621) tentang diriku dalam memerintah Aceh saat itu (baca Sumatera Tempo Doeloe: 2010). De Bealieu adalah seorang utusan perdangaan Prancis yang kecewa dengan Kesultanan Aceh masa pemerentahanku, karena Aku tidak memau menerimanya untuk sebuah gegosiasi perizinan perdagangan Prencis di Aceh. Aku baru menerima Bealieu setelah enam bulan kemudian untuk sebuah perizinan perdagangan Prancis di Aceh, itu pun dengan aturan yang sangat ketat kuberlakukan sesuai Undang-Undang perdagangan asing di kerajaan Aceh. Itu sebabnya, selama enam bulan Augustin De Bealieu tinggal di Aceh, sambil menunggu perizinan dariku sebagai Sultan Aceh saat itu, Bealieu telah menulis banyak tentang Kesultananku di Aceh sebagai Sultan yang kejam,” begitu Sultan menceritakan ikhwal sejarahnya.
Saya sendiri malam itu memang nyaris menjadi pendengar setia apa yang disampaikan Sultan. Sampai beliau menjelaskan, kenapa di masa Kesultanannya ia tidak mau menerima Syeh Nuruddin Ar-Raniry (seorang ulama dari Ranir India) untuk bergabung dalam kerajaan Aceh. “Karena sudah kuperkirakan, bila ulama itu  kuizinkan menetap dan berperan di kerajaan Aceh, kehidupan keberagamaan rakyat di Aceh saat itu akan menjadi kacau. Dan itu terbukti setelah kemangkatanku, Nuruddin Ar-Raniry kembali datang ke Aceh mempengaruhi menantuku Sultan Iskandar Stani, sehingga ulama dari Ranir India itu berhasil berperan di kerajaan Aceh, hingga membuat kekacauan kehidupan beragama di Aceh, yang sebelumnya telah kubangun dengan tenang berdasarkan empat mazhab. Tapi apa yang terjadi kemudian, kitab-kitab ilmu pengetahuan keagamaan yang kubiayai penulisannya pada para ulama di masaku, semua kitab-kitab  habis dibakar atas suruhan fatwa Syeh Ar-Raniry. Hanya sedikit yang tersisa buat kalian pelajari  di zaman ini.  Karenanya, kalian sebagai anak cucuku yang hidup di zaman ini  tak bisa lagi memahami sejarah Kesultananku secara lengkap, karena sumber kitab-kitabnya  telah musnah dibakar semasa Syeh Nuruddin Ar-Raniry. Itu yang sangat kusesalkan”, keluh Sultan.
“Itu semua memang masa lalu yang mungkin kalian anggap tidak penting lagi di zaman ini. Tapi sesungguhnya, itulah pelajaran sejarah yang harus kalian  petik dari sejarahku untuk menjadi spirit dalam kalian membangun Aceh sekarang ini. Dan kehadiranku menemui Anda malam ini—sebagai salah seorang dari empat juta lebih cucuku yang mendiami Aceh saat ini—adalah untuk mengamanahkan, Aceh saat ini butuh seorang pemimpin yang cerdas, tegas, dan berwibawa, dengan  integritas pemahaman keagamaan intelektual yang tinggi. Bukan pemimpin yang mengubar janji, yang memperkaya diri dengan kepemimpinannya. Maka Pilkada yang akan kalian sukseskan dalam tahun ini di Aceh, tak akan ada artinya bila kalian tidak menemukan sosok pemimpin yang seperti itu. Sampaikan amanahku ini pada semua anak cucuku lainnya yang tidak sempat kudatangi satu persatu di seluruh Aceh, agar mereka sadar untuk tidak lagi salah memilih pemimpinnya dalam Pilkada  Aceh tahun ini. Hanya itu pesanku,” kata Sultan mengakhiri bicaranya.
Semua yang dibilang Sultan malam itu baru saya sadari setelah istri saya membangunkan saya persis pada pukul tiga dini hari. “Bapak menggigau apa sih, dari tadi kedengerannya kok Sultan-Sultan terus?”, tanya istri saya. “Aduh, saya baru  saja habis bermimpi ditatangi Sultan dari kerajaan Aceh”. “Makanya Pak, kalau mau tidur jangan lupa ngucap, biar tidak diganggu setan”.*

Penulis, Budayawan, Pemerhati Sejarah, tinggal di Banda Aceh.

"Karim bin Hasan Tiro" Dalam Buku Harian Tiro"

Bagi masyarakat Aceh, sosok Karim M. Tiro kalah populer dibanding ayahnya, Teungku Hasan Muhammad di Tiro. Selama puluhan tahun, namanya hanya disebutkan secara terbatas, itu pun terutama di kalangan GAM. Pun begitu, Tiro, ayahnya, sering menyebut namanya, baik dalam pidato maupun dalam tulisan. Dalam The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Teungku Hasan di Tiro, nama anak semata wayangnya disebut berkali-kali, bahkan dengan bangga.
Sepeninggalan Tiro, nama Karim mencuat ke permukaan: Setidaknya, ada dua sebab, karena orang-orang pada penasaran, juga tentu saja karena mereka kecewa. Penasaran karena, selama puluhan tahun masyarakat tak pernah melihat sosoknya secara langsung dan nyata. Foto dirinya juga terbatas, termasuk arsip di internet. Kisah tentangnya begitu tertutup dan misterius, kecuali beberapa dokumen dari Universitas tempatnya mengabdikan diri sebagai asisten profesor ilmu sejarah di Xavier University.
Sementara yang kecewa, memiliki alasan bermacam-macam. Meski dalam sejumlah pemberitaan, ketidakpulangan Karim disebut-sebut karena alasan keluarga yaitu ibunya, Dora, sakit keras. Tapi, sebagai anak yang berpisah cukup lama dengan orang tuanya, seharusnya Karim bisa pulang ke Aceh, menjenguk bapaknya. Memang di satu sisi ini sebuah dilema bagi pria yang berwajah Timur tengah ini: Memilih pulang ke Aceh, ibunya sedang sakit keras. Tidak pulang ke Aceh, ayahnya juga sakit keras, dan kini sudah meninggal dunia. Sebuah keputusan yang sulit untuk seorang anak seperti Karim ini.
Asnawi Ali, warga Aceh yang lama bermukim di Swedia, bercerita jika Karim itu sosok yang paling pelit bicara. “Meuri that dijaga jarak,” ujarnya tanpa menjelaskan detailnya seperti apa. Menurutnya, dalam komentar-komentar yang dikirim melalui email, komentar Karim sangat normatif. 
Meuri hati-hati that dipeuteubit narit,” lanjutnya sembari menambahkan pasca MoU Hensilki Karim hampir tak pernah berkomunikasi lagi dengan Tiro. Jika pun ada komunikasi dengan Karim, katanya, Tiro sering mewakilkan melalui orang dekatnya.
Asnawi membenarkan jika sosok Karim memang sangat misterius. Meski pakar dalam bidang sejarah, Karim tak memilih Aceh sebagai objek kajiannya seperti ayahnya. Karim memilih meneliti soal sejarah Amerika abad 16 hingga 18. Tak kita temukan tulisan-tulisannya mengenai sejarah Aceh. Dalam biografi singkatnya yang dimuat di website Xavier University, Karim mengakui tertarik meneliti soal sejarah perang Amerika yang kurang dikenal, khususnya Perang 1812, Perang Meksiko dan Perang Spanyol-Amerika.
Karim, Dalam Catatan Harian Wali
Wali sendiri, punya cerita soal anak semata wayangnya. Dalam The Price of Freedom: the Unfinished Diary of Teungku Hasan Di Tiro, Wali menulis jika anak semata wayangnya, Karim, seorang yang cukup ganteng dan cerdas. Sementara istrinya, Dora, disebutnya sangat cantik.
Tiro bercerita, berat baginya meninggalkan keduanya di tengah keramaian Kota New York yang tak henti berdenyut. Namun, Tiro harus menunaikan nazarnya yang diucapkan saat melakukan perjalanan meneliti satu kawasan di Oregon, Amerika. Saat itu, Tiro bernazar kepada Allah jika ia dan tiga rekan bisnisnya selamat dari musibah, dirinya akan pulang ke Aceh sebelum 4 September 1976, atau bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-46.
Dalam buku catatan hariannya yang tak selesai itu, Hasan Tiro menulis, dia dan rekan-rekannya terlepas dari cengkeraman maut. Malah, tulisnya, akibat insiden tersebut, mereka tak sempat mengikuti satu acara yang khusus dipersiapkan di sebuah hotel mewah di Seattle.
Seperti kita tahu kemudian, Tiro memilih pulang ke Aceh. Tiro memilih meninggalkan bocah laki-lakinya, Karim, yang saat itu berusia 6 tahun dan juga istrinya, Dora. Sepanjang perjalanan dari Amerika ke Aceh, wajah keduanya, bisa jadi tak juga menghilang pandangan. Tiro ingat bagaimana sepinya hidup Dora, gadis Amerika keturunan yang sudah memberinya seorang anak laki-laki.
Tiro menulis, saat pesawat yang membawanya semakin dekat dengan Aceh, perasaan Tiro galau, sedih dan juga dibalut emosional. Untuk menghapus wajah anak dan istrinya, Tiro mencoba melihat keluar jendela pesawat. Ia pun teringat mati. Diakuinya, Ia takut mati bukannya karena kehilangan nyawa dan terpisah dengan Karim dan Dora, tapi yang lebih ditakutkan, ia belum melakukan sesuatu yang harus dilakukannya kepada tanah leluhur dan rakyatnya.
Karim cukup terkesan bagi Tiro. Malah, soal Karim ini mendapat tempat istimewa dalam Diary yang tak selesai ini. Ketika Tiro sudah berada di Aceh, salah satu kamp di hutan dinamakan sebagai Karim. Tiro menulis, bocah Karim telah menunjukkan watak tertentu saat berusia empat dan lima tahun.
Ceritanya, ketika Karim dibawa ke sebuah toko permen, segerombolan anak-anak mencoba mencuri permen. Penjaga toko tidak mengetahuinya. Hasan Tiro yang sedang melihat-lihat beragam permen berpikir untuk melakukan sesuatu. Tapi belum sempat ia berpikir, telah ada bunyi peluit. Gerombolan itu pun lari pontang-panting. Saat menoleh ke arah bunyi tersebut, ia melihat Karim dengan sebuah peluit di tangannya. Wanita tua penjaga toko itupun berterima kasih pada Karim.
Di lain kesempatan, cerita Tiro, Karim diajaknya ke masjid untuk shalat Jumat. Karim selalu menjadi pandangan orang dan bahkan dipeluk para diplomat yang shalat di gedung PBB, New York. Diajaknya Karim shalat di tempat itu, untuk membuat dia mengerti akan perintah agama. Suatu ketika, Tiro sedang berjalan-jalan dengan Karim di Fifth Avenue, New York. 
Banyak orang yang mendekati bocah itu untuk sekedar berbicara atau memegang pipinya. Bila berjalan-jalan bersama Karim, Hasan Tiro merasa dirinya seperti mendampingi orang penting. Karena putranya selalu menjadi perhatian para pejalan kaki lain.
Di lain hari, Karim ditinggalkan ayahnya di lobi Hotel Plaza. Hasan Tiro pergi sebentar untuk menelepon seseorang. Belum selesai menelepon, ia melihat senator Eugene McCarthy, yang kemudian menjadi seorang calon Presiden AS, berbicara dengan Karim. Senator itu kemudian menghampiri Tiro untuk memberi pujian kepada Karim. "Saya harus menghampiri dan berjabat tangan dengan putra Anda, sebab ia terlihat tampan sekali!" kata senator itu seperti dikutip Tiro, dalam diarynya.
Hanya kisah-kisah itu yang diketahui secara luas di Aceh, selebihnya gelap. Satu-satunya informasi soal Karim kini bisa diakses melalui website Xavier University, itu pun berisi biografi singkat, termasuk karyanya. Sosoknya benar-benar misterius, semisterius kisahnya. Mungkin ceritanya akan beda, jika Karim memilih pulang ke Aceh.
***
Sumber :
Article : Jumpueng blogs

Internasional

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Search This Blog

World News

“Jikalau sekiranya penduduk-penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya itu. (Surat al-A'raaf: 96) "

Label 3

Label 6

Politik

Label 5

Label 4

News World

« »
« »
« »
Get this widget

Label 2

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. NewsKu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger