JAKARTA - Pemerintah mengaku hanya ingin mengamankan
pasokan dalam negeri terhadap barang mentah agar tidak sembarang
diekspor. Hal ini berimbas pada diajukannya pemerintah Indonesia ke
World Trade Organization (WTO) karena adanya pelarangan ekspor bahan
mentah.
"Kita bukan pelarangan kok tetapi (ekspor) ada syarat seperti misalnya masalah lingkungan hidup kita ingin security of supply di dalam negeri itu jadi enggak ada urusan dengan WTO," kata Dirjen Minerba ESDM Kementerian ESDM Thamrin Sihite yang ditemui di Gedung Paripurna I DPR-RI, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Demi menjelaskan hal itu, pemerintah telah menjelaskan kepada pihak Jepang dan mendapat sambutan baik sehingga mereka mengerti dengan adanya pelarangan ekspor besar-besaran tersebut.
"Kalau di WTO itu kalau kita melarang ekspor. Kita boleh ekspor dengan syarat itu kan berbeda dengan pelarangan," jelas Thamrin.
Thmarin menyebut, langkah pemerintah Indonesua adalah mengendalikan ekspor agar supply dalam negeri. Pemerintah juga ingin menata izin usaha pertambangan sehingga tertib dalam masalah perpajakan dan lingkungan yang sering terjadi kesalahpahaman.
"Kita kan pengertiannya bukan bahan baku tetapi bahan mentah padahal peraturan itu kan bahan mentah Jadi mereka persepsinya berbeda," tutup dia.[]
"Kita bukan pelarangan kok tetapi (ekspor) ada syarat seperti misalnya masalah lingkungan hidup kita ingin security of supply di dalam negeri itu jadi enggak ada urusan dengan WTO," kata Dirjen Minerba ESDM Kementerian ESDM Thamrin Sihite yang ditemui di Gedung Paripurna I DPR-RI, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Demi menjelaskan hal itu, pemerintah telah menjelaskan kepada pihak Jepang dan mendapat sambutan baik sehingga mereka mengerti dengan adanya pelarangan ekspor besar-besaran tersebut.
"Kalau di WTO itu kalau kita melarang ekspor. Kita boleh ekspor dengan syarat itu kan berbeda dengan pelarangan," jelas Thamrin.
Thmarin menyebut, langkah pemerintah Indonesua adalah mengendalikan ekspor agar supply dalam negeri. Pemerintah juga ingin menata izin usaha pertambangan sehingga tertib dalam masalah perpajakan dan lingkungan yang sering terjadi kesalahpahaman.
"Kita kan pengertiannya bukan bahan baku tetapi bahan mentah padahal peraturan itu kan bahan mentah Jadi mereka persepsinya berbeda," tutup dia.[]
Sumber: http://economy.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar