Headlines News :
Home » » Polda Jateng Tarik 787 Senpi Sipil

Polda Jateng Tarik 787 Senpi Sipil

Written By T Noval Ariandi on Minggu, 10 Juni 2012 | 08.11

SEMARANG, suaramerdeka.com - Terus meluasnya penyalahgunaan senjata api (senpi) membuat kepolisian menarik senjata api yang dimiliki sipil dan menutup izin kepemilikan baru. Di wilayah Polda Jateng, sejak 2006 telah 787 senjata api sipil digudangkan.
Direktur Intelkam Polda Jateng Kombes Nana Sudjana mengatakan, kebijakan penarikan itu masih berlangsung sampai sekarang. Artinya secara hukum saat ini tidak ada warga sipil yang dibolehkan memiliki atau menggunakan senjata api.
"Kalau ada yang masih memiliki atau ada warga yang melihat seseorang membawa senjata api, saya minta segera melapor," katanya, ditemui di kantornya, Minggu (10/6).
Sebanyak 787 senjata api itu terdiri atas 63 senjata berpeluru tajam, 444 berpeluru karet, dan 280 senjata gas. Meski telah banyak yang ditarik, perwira kelahiran Cirebon, 26 Maret 1965 itu meyakini masih banyak yang beredar di masyarakat. Selain senjata api yang didapatkan secara legal, di antara yang masih beredar itu juga terdapat senjata rakitan yang diperdagangkan secara gelap.
Senjata api rakitan menjadi fokus tersendiri oleh Dit Intelkam Polda Jateng. Nana telah menerbitkan TR untuk mengawasi dan mencari ada tidaknya pabrik senjata rakitan di Jateng. Sebab menurutnya teknik merakit senjata itu sangat mudah didapatkan di internet.[]

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Internasional

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Search This Blog

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. NewsKu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger