Headlines News :

Bung Hatta: Kolektivitas Tua Dan Baru

Written By T Noval Ariandi on Sabtu, 09 Juni 2012 | 06.12

Cita-cita kolektivisme seperti yang dianjurkan oleh Pendidikan Nasional Indonesia mudah dipahamkan oleh rakyat kita, karena ia berakar dalam masyarakat asli Indonesia. Sampai sekarang ia tidak luput dari kalbu rakyat. Dalam kota-kota, dimana sudah timbul perburuhan, bangun persekutuan seperti dahulu itu tidak begitu kentara lagi, akan tetapi didesa-desa, dimana pengaruh modernisme belum masuk, keadaan itu dapat dipersaksikan dengan nyata. Dan masyarakat Indonesia sebagian yang terbesar masih terhitung desa.

Tanda-tanda kolektivisme itu tampak pertama kali pada sifat “tolong-menolong”. Dalam segala usahanya dan dalam caranya ia mempergunakan tenaganya orang desa masih menyangka dirinya sebagai satu anggota dari pada kaum. Kalau seseorang hendak memperbuat rumah, maka ia dapat mengharapkan pertolongan dari orang lain sama sedesa. Demikian juga kalau ia hendak mengerjakan sawahnya. Senantiasa ia beroleh bantuan. Disini tidak ada upah. Cukuplah kalau usaha dan jerih bersama itu disudahi dengan santapan bersama. Demikian juga kalau seseorang di desa ditimpa bahaya kematian. Bukan saja mayat sama dipikul ke kubur, juga perjamuan bersama turut menghiburkan hati yang rindu.

Demikianlah sifat “tolong-menolong” itu menjadi satu tiang daripada pergaulan hidup Indonesia. Dan sifat itu berpengaruh pula atas caranya orang-orang di desa mengurus beberapa hal yang bersangkut dengan kebutuhan mereka. Keputusan dengan mufakat!

Lebih jelas kelihatan tanda-tanda kolektivisme itu pada hak-milik atas tanah. Pergaulan hidup di desa pada mulanya tidak mengenal hak orang seorang atas tanah; tanah itu milik bersama.

Sekarang dimana-mana sudah kelihatan orang seorang mempunyai tanah. Hilangkah dengan itu hak-milik bersama tadi? Dipandang dengan sekejap mata memang begitu rupanya. Tetapi kalau diselediki dalam-dalam hak milik bersama itu tidak luput. Dimana tanah ditinggalkan oleh yang mengerjakannya, tanah itu jatuh kembali kepada kaum desa. Hak-milik bersama daripada kaum desa hidup kembali.

Menurut asasnya hak-milik bersama itu orang seorang boleh memakai tanah kepunyaan desa untuk dikerjakannya, asal saja tanah yang dimaksud itu belum lagi dipakai oleh orang lain. Hutan, sungai, bukit, dan tanah mati, semuanya itu desa yang empunya. Orang-orang di desa berhak mengambil buah kayu disana, memancing ikan dengan sesukanya. Dan kalau ada sebagian hutan atau tanah mati yang hendak ditanaminya, cukuplak kalau ia memberi tanda dengan panjang atau apapun juga. Bagi orang lain di desa ini sebagai tanda, bahwa tanah yang tersebut tidak boleh diganggunya atau dipakainya lagi. Dibawah atap hak-milik bersama orang seorang boleh mempunyai tanah buat dikerjakannya. Dan haknya atas tanah itu tetap selama ia mengerjakan tanah itu atau membuka perusahaan diatasnya. Dan kalau terbukti, bahwa ia tidak lagi memakai tanah itu, maka haknya hilang kembali dan tanah itu pulang menjadi hak milik desa.

Inilah dasarnya hak milik bersama atas tanah. Didalam lingkungan hak milik desa dapat diakui hak orang-seorang. Keadaan inilah, kalau kita kurang periksa, yang sering menimbulkan sangka-sangka, bahwa dimana-mana tempat sudah kelihatan milik orang seorang. Bertambah kembang rakyat di desa dan bertambah sesak penduduk negeri, bertambah hilang bukti-bukti yang orang meninggalkan tanah yang dikerjakannya, sehingga ia tetap mempunyai tanah itu. Hanya di daerah-daerah yang penduduknya amat jarang dan tanahnya amat luas, disana masih terdapat tanah yang ditinggalkan dan kembali kepada hak milik desa.

Satu soal yang penting berhubung dengan kolektivisme ialah caranya pembagian tanah yang diusahakan sebagai sawah dan ladang diantara penduduk desa.

Ada dua macam pembagian! Pertama, dan rupanya inilah macam yang paling tua, tanah yang ada dibagi diantara penduduk desa untuk beberapa waktu yang ditentukan lamanya. Jikalau waktu itu sudah lewat, maka diulang membagi kembali. Boleh jadi dalam waktu yang lewat itu penduduk desa sudah berubah susunan dan jumlahnya, sehingga bagian masing-masing pada pembagian yang baru tidak sama dengan pembagian yang lama. Bertambah banyak tambahan jumlah rakyat, bertambah sedikit bagian masing-masing pada tiap-tiap pembagian baru. Jadi menurut sistim pembagian ini saban sekian tahun diadakan pembagian tanah antara anggota-anggota kaum desa. Saban orang baru atau dewasa yang sudah mempunyai rumah tangga mendapat bagian pada tiap-tiap pembagian. Dengan jalan ini tidak ada penduduk yang tidak mendapat tanah untuk mendatangkan hasil bagi dia. Akan tetapi macam pembagian yang seperti ini semakin lama semakin hilang. Boleh jadi karena umat desa bertambah lama bertambah banyak, sehingga akhirnya masing-masing mendapat hanya sebidang kecil saja daripada tanah yang ada.

Kedua, tanah yang ada dibagi hanya satu kali saja diantara penduduk desa yang ada pada waktu itu. Kalau pembagian itu sudah langsung, maka masing-masing tetap mempunyai tanah yang diusahakannya itu sampai ia mati. Dan kalau ia sudah meninggal haknya atas mengerjakan tanah itu turun kepada ahli warisnya, seolah-olah tanah itu kepunyaan sendiri. Hanya kalau tanah itu tidak dikerjakannya lagi atau ditinggalkannya saja sampai beberapa lama, maka hak milik atas tanah itu pulang kembali kepada desa. Tanah itu dapat dibagi kembali atau dibagikann kepada orang lain. Alhasil orang yang datang kemudian atau sampai dewasa tidak lagi mendapat bagian sendiri, melainkan terpaksa menumpang atau turut makan dengan kaum keluarganya.

Siapa yang memperhatikan betul-betul kedua macam pembagian tanah itu diantara penduduk desa, dapat merasai keberatannya bagi waktu sekarang. Pembagian yang diadakan tiap-tiap sekian tahun ada adil rupanya buat zaman dahulu, tatkala rakyat belum begitu banyak, sedangkan tanah masih luas. Setelah rakyat bertambah banyak dan desa bertambah sesak, pembagian secara itu membawa kemunduran dalam penghidupan. Bagian masing-masing semakin lama semakin kecil. Oleh karena itu tiap-tiap orang yang beruntung mendapat bagian tanah yang subur berusaha dengan sepenuh-penuh daya upayanya untuk menarik hasil yang sebesar-besarnya dari pada tanah itu. Sering terjadi yang kesuburan tanah itu diperasnya sampai habis. Ini merugikan kepada orang yang menerima tanah itu sesudah dia! Inilah kesalahan yang melekat kepada sistem pembagian tiap-tiap sekian tahun.

Apakah pembagian yang dilakukan sekali saja, sehingga tiap-tiap orang yang sudah mendapat bagiannya tetap tingga pada tanahnya, lebih baik dari pada pembagian macam pertama? Juga pembagian macam yang kedua ini tidak sempurna bagi waktu sekarang. Bagi zaman dahulu, selagi tanah masih banyak yang kosong, pembagian yang seperti itu tidak membawa keberatan. Sebab orang baru atau yang sudah dewasa masih dapat memperoleh bagiannya daripada tanah mati yang belum diusahakan. Tapi sekarang hampir tidak ada lagi tanah yang kosong, sehingga orang yang datang kemudian tidak dapat tanah lagi atas nama sendiri, melainkan terpaksa menumpang. Pembagian seperti ini terasa tidak adil bagi mereka. Dan kalau penghidupan sudah terlalu berat di desa, orang yang tidak mendapat bagian tanah sering terpaksa meninggalkan desanya dan pergi mencari rezeki ke kota atau memburuh kemana saja. Boleh jadi pembagian yang seperti itu dapat bekerja sebagai rem terhadap kepada kelebihan manusi di desa, sebab mana yang berlebih lambat laun ditolak keluar. Tetapi perasaan tidak adil tetap melekat pada sistim pembagian ini.

Sekarang orang dapat merasai betapa pincang duduknya kolektivisme tua itu. Tapi dimana terletak kesalahannya dan apa yang menjadi sebab kepincangannya?

Ini tidak sukar menyelidikinya, kalau kita pahamkan apa yang dinamai kolektivisme. Kolektifisme artinya milik bersama dan usaha bersama. Milik bersama ada atas tanah, satu alat produksi yang terpenting dalam masyarakat kita. Tapi adakah usaha bersama? Ada yang menyerupai itu, seperti tolong-menolong. Bukti ini hanya merupai usaha bersama, tapi sebenar-sebenarnya bukan usaha bersama. Orang seorang yang jadi pangkal usaha dan yang lain hanya datang menolong, terdorong oleh perasaan solidaritet dalam desa tadi. Dan sifat kolektivisme bertentangan dengan keadaan yang orang seorang dijadikan pangkal perusahaan. Yang kemudian ini cocok dengan sistem individualisme atau individualisme yang dibatasi oleh koperasi.

Disanalah terletak kesalahan kolektifisme lama, sehingga sistemnya jadi pincang. Kolektivisme yang disilangi oleh sistem individual! Dan yang menjadi pokok kepincangan itu ialah pembagian tanah tadi diantara anggota-anggota kaum desa. Milik kolektif atas satu alat produksi (tanah) tidak mau dijalankan dengan pembagian, melainkan dengan usaha bersama! Berdasar kepada milik bersama atas tanah, maka haruslah tanah itu tidak dibagi-bagikan dahulu kepada tiap-tiap orang, melainkan terus diusahakan bersama atas tanah pimpinan mupakat. Kalau kolektivisme tua itu dibarui seperti ini, barulah sempurna rupanya dan susunnya. Kolektivisme tua itu terpakai dan sesuai dengan masyarakat kita dizaman dahulu berhubung dengan persekutuan-produksi pada waktu itu. Dengan alat yang ada usaha bersama tidak perlu, sedangkan orang pada waktu itu lagi mempunyai kecukupan untuk dirinya sendiri. Dengan berubahnya persekutuan-produksi, mestilah kolektivisme tua itu mengambil pasangan baru. Usaha individual dengan dibantu oleh orang lain mesti berubah menjadi usaha bersama.

Menilik kehendak zaman sekarang dan melihat kemelaratan dan kelemahan kaum tani kita karena perpecahan milik tanah yang tidak terhingga, maka kolektivisme barulah yang dapat menimbulkan perbaikan.

Zaman sekarang menyatakan kegoncangan dalam soal pertanian. Krisis yang bercabul begitu hebat sebagian besar adalah krisis pertanian. Alat kuno, seperti bajak dan lembu atau kuda, tidak lagi terpakai bagi pertanian. Mesin dan aktor maju kemuka dan menimbulkan revolusi dalam ekonomi tani. Alat-alat ini tidak dapat dipergunakan dengan beruntung pada sebidang tanah yang kecil seperti biasanya besar harta orang seorang. Alat-alat ini berkehendak akan tanah yang amat luas dan keadaan ini memaksa menimbulkan kolektivisasi dalam perusahaan tani. Dan dengan inilah pula baru dapat dimajukan rasionalisasi dengan perekonomian tani. Demikian mendesaknya keadaan krisis sekarang, sehingga otak ekonom-ekonom yang memakai cap “bugelijk” sudah mulai dihinggapi oleh cita-cita kolektivisasi bagi ekonomi tani.

Keadaan tidak kurang mendesak dalam masyarakat kita di Indonesia. Teknik penghasilan masih terlali kolot, sedangkan kemelaratan dan kelemahan kaum tani semakin hari semakin bertambah. Tani sendiri tidak berkuasa lagi atas padi yang ditanamnya. Padi masak, orang lain yang punya. Produksi tinggal ditangan bangsa kita, tetapi distribusi atau penjualan sudah ditangan bangsa asing. Bertambah banyak perpecahan produksi, bertambah kuasa kaum pembeli dan penjual, semangkin terikat ekonomi rakyat. Tambahan lagi, berhubung dengan sifat pergaulan dan persekutuan di desa, rakyat kita tidak mempunyai individualisme. Kekuatannya terletak pada kolektivisme. Supaya ia dapat maju dan melepaskan diri daripada ikatan ekonomi asing, haruslah masuk rasionalisasi ke dalam kolektivisme tadi. Dan kolektivisme baru itu dapat dicapai berangsur-angsur, dimulai dengan mengadakan Produksi-koperasi!

Dengan jalan ini dapat dimajukan teknik baru ke dalam pertanian Indonesia; ongkos masing-masing menjadi kurang dan produktivitas bertambah besar karena itu. Dengan jalan ini kaum tani yang berdiri sendiri-sendirinya terhadap penjualan hasil pertaniannya dapat menyusun persatuan dan memperkuar solidaritas. Dengan jalan ini mereka dapat menyusun perkakas distribusi sendiri dan dapat berpengaruh atas pasar barang-barang mereka. Dan dengan jalan ini tani Indonesia dapat merebut kembali nasibnya.

Menjalankan pekerjaan ini adalah satu pekerjaan yang berat. Kaum tani sendiri yang masih hidup dalam kegelapan tidak sanggup mencari jalan lepas sendirinya. Pimpinan dari pergerakan umum sangat perlu untuk membimbing ekonomi-tani kita melalui produksi koperasi sampai ke kolektivisme baru!

"Daulat Rakjat, No. 75, tgl. 10-10-1933".

Iskandar Muda

Sultan Iskandar Muda (Aceh, Banda Aceh, 1593 atau 1590[1] – Banda Aceh, Aceh, 27 September 1636) merupakan sultan yang paling besar dalam masa Kesultanan Aceh, yang berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636. Aceh mencapai kejayaannya pada masa kepemimpinan Iskandar Muda, dimana daerah kekuasaannya yang semakin besar dan reputasi internasional sebagai pusat dari perdagangan dan pembelajaran tentang Islam.

Pada masa Sultan Iskandar muda merupakan masa kegemilangan Aceh. Dia tidak hanya mampu menyusun dan menetapkan berbagai konsep qanun (undang-undang dan peraturan) yang adil dan universal, tetapi juga telah mampu melaksanakan secara adil dan universal pula. Sultan Iskandar Muda adalah Raja yang memperhatikan Agama dalam kepemimpinan,pada zaman beliau telah melaksanakan usaha Dakwah mengikuti cara kerja Baginda Rosullah SAW. Terbukti masuknya islam kejawa di dakwahkan oleh orang Aceh.dan masih banyak Negara yang telah dimasuki usaha dakwah pada masa kerajaan sultan iskandar Muda. Sebagai seorang yang masih sangat muda menduduki tahta kerajaan (usia 18-19 tahun),kesuksesan Sultan Iskandar Muda sebagai penguasa Kerajaan Aceh Darussalam telah mendapat pengakuan bukan hanya dari rakyatnya, tetapi dari musuh-musuhnya dan bangsa asing di seluruh dunia.

Dari pihak leluhur ibu, Iskandar Muda adalah keturunan dari Raja Darul-Kamal, dan dari pihak leluhur ayah merupakan keturunan dari keluarga Raja Makota Alam. Darul-Kamal dan Makota Alam dikatakan dahulunya merupakan dua tempat pemukiman bertetangga (yang terpisah oleh sungai) dan yang gabungannya merupakan asal mula Aceh Darussalam. Iskandar Muda seorang diri mewakili kedua cabang itu, yang berhak sepenuhnya menuntut takhta.

Ibunya, bernama Putri Raja Indra Bangsa, yang juga dinamai Paduka Syah Alam, adalah anak dari Sultan Alauddin Riayat Syah, Sultan Aceh ke-10; dimana sultan ini adalah putra dari Sultan Firman Syah, dan Sultan Firman Syah adalah anak atau cucu (menurut Djajadiningrat) Sultan Inayat Syah, Raja Darul-Kamal.

Putri Raja Indra Bangsa menikah dengan upacara besar-besaran dengan Sultan Mansur Syah, putra dari Sultan Abdul-Jalil, dimana Abdul-Jalil adalah putra dari Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahhar, Sultan Aceh ke-3.

asa kekuasaan Sultan Iskandar Muda yang dimulai pada tahun 1607 sampai 1636, merupakan masa paling gemilang bagi Kesultanan Aceh, walaupun disisi lain kontrol ketat yang dilakukan oleh Iskandar Muda, menyebabkan banyak pemberontakan di kemudian hari setelah mangkatnya Sultan.

Aceh merupakan negeri yang amat kaya dan makmur pada masa kejayaannya. Menurut seorang penjelajah asal Perancis yang tiba pada masa kejayaan Aceh di zaman Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam, kekuasaan Aceh mencapai pesisir barat Minangkabau. Kekuasaan Aceh pula meliputi hingga Perak.

Ketika Iskandar Muda mulai berkuasa pada tahun 1607, ia segera melakukan ekspedisi angkatan laut yang menyebabkan ia mendapatkan kontrol yang efektif di daerah barat laut Indonesia. Kendali kerajaan terlaksana dengan lancar di semua pelabuhan penting di pantai barat Sumatra dan di pantai timur, sampai ke Asahan di selatan. Pelayaran penaklukannya dilancarkan sampai jauh ke Penang, di pantai timur Semenanjung Melayu, dan pedagang asing dipaksa untuk tunduk kepadanya. Kerajaannya kaya raya, dan menjadi pusat ilmu pengetahuan.

Sumber : Wikipedia

3 Prajurit NATO Tewas di Serang Taliban

SERAMBINEWS.COM, AFGANISTAN - Empat prajurit asal Prancis yang tergabung dalam pasukan NATO tewas diserang pemberontak Taliban di Provinsi Kapisa, Afghanistan, sebuah distrik yang dikendalikan Prancis, Sabtu (9/6/2012).

Keempat prajurit yang tewas itu merupakan prajurit Prancis 'sqauadron' pertama yang tewas sejak Francois Hollande terpilih sebagai presiden.

ISAF tidak menjelaskan lebih rinci atas serangan yang menewaskan prajurit Prancis. Namun Ahmad Ahmadzai, juru bicara pemerintah Provinsi Kapisa menjelaskan bahwa serangan dilakukan para pejuang Taliban atas iring-iringan pasukan Prancis di wilayah tersebut.

Juru Bicara Taliban, Zabiullah Mujahid kepada APF, mengatakan, seorang fedayeen (pengebom bunuh diri) meledakkan diri saat patroli infantri Prancis melintas dan menewaskan 12 prajurit.

Kekerasan terus terjadi di tanah Afganistan dan pasukan Taliban mengincar pasukan Afghanistan dan pasukan asing yang berjumlah 130.000 personil di negeri itu untuk dihabisi.(h)

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/

Cara Membuat Widget Daftar Menu Blog Otomatis

Written By T Noval Ariandi on Jumat, 08 Juni 2012 | 06.37

Daftar menu blog yang biasanya ditempatkanpada sidebar blog ini ada juga yangmenyebutnya dengan table of content. Caramembuat table of content ini sedikit berbeda dengan daftar isi blog otomatisyang pernah saya posting sebelumnya. Pada widgetdaftar menu otomatis ini sudah dilengkapi fungsi scroll dan pengunjung blog andadapat mempercepat pencarian artikel dengan menggunakan opsi pilihan label,title, tanggal posting serta dapat juga menampilkan seluruh isi blog jika kitamemilih opsi “All label”. Pada script daftar menu blog yang mau sayashare ini, mampu menampilkan sampai max 500 halaman posting. Jika blog andasudah memiliki lebih dari 500 halaman posting, tinggal diganti saja angka 500dengan angka 1000 beres !. Dan satu lagi kelebihannya : jika anda mengklik iconpanah hitam yang ada didepan judul posting, maka akan memunculkan ringkasanartikel tersebut sepanjang 250 kata. Klik kembali icon panah tersebut untukmenyembunyikan ringkasan.



Cara Membuat Daftar Menu/Isi Di Sidebar Blog :
1.      Login ke dashboard blogger anda.
2.      Pilih Rancangan > Elemen Laman > Addgadget (HTML/JavaScript).
3.      Copy script dibawah ini dan paste pada gadget.

<divstyle="background:#FFFFFF; no-repeat scroll 0 0; border:2px solid#FFFFFF; height:310px; overflow:auto;padding:10px; width:260px;">
<divid="cl_option">
Loading...</div>
<divid="cl_content_list">
</div>
<scripttype="text/javascript">
varjumlah_kata_dalam_ringkasan = 250;
</script>
<scriptsrc="http://raihanun.googlecode.com/files/DaftarMenuOtomatis.js">
</script>
<scriptsrc="http://rayhanzhampiet.blogspot.com/feeds/posts/default?alt=json-in-script&amp;callback=onLoadFeed&amp;max-results=500">
</script></div>

4.      Silahkan edit pada lebar (width) dan tinggi(height) pada script ini untuk menyesuaikan dengan lebar sidebar blog anda. Danganti juga nama blognya dengan nama blog anda.
5.      Save / Simpan.

Mudahkan?
Ayo cobain....

Pindad Produksi Generator

Panser Anoa buatan PT Pindad diuji di jalur menanjak, datar, dan turun, di Bandung, Junmat (15/1/2010). Selain sudah digunakan pasukan perdamaian di Lebanon, panser berbobot 14 ton ini juga sudah dipesan Malaysia. Selain alutsista, Pindad juga memproduksi generator.

BANDUNG, KOMPAS.com-
Pindad hingga kini lebih banyak dikenal sebagai produsen alutsista yang menyuplai kebutuhan militer seperti kendaraan maupun senjata. Padahal, mereka juga memiliki produk komersial yang tidak banyak diketahui. Salah satunya adalah generator.
Hal tersebut diutarakan Direktur PT Pindad, Adik Afian Soedarsono, di Bandung, Jumat (8/7/2012). PT Pindad diminta PT Perusahaan Listrik Negara untuk memproduksi generator untuk dipasang bersama 30 unit turbin yang dipesan dari PT Siemens Industrial Powers. Saat itu, Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, menyebut bahwa dia pernah menemui generator buatan Pindad
"Selama 20 tahun Pindad pernah memproduksi generator dengan lisensi Siemens. Produksi itu terhenti pada tahun 1999 akibat krisis moneter," ujar Adik.
Namun, teknologi dari Jerman tersebut berhasil mereka serap sehingga cukup percaya diri untuk merilis generator dengan merek sendiri. Hanya, tidak banyak diketahui orang, sementara pengadaan generator untuk proyek pemerintah kebanyakan masih mengimpor. Adik memastikan bahwa generator yang mereka buat seluruhnya merupakan komponen lokal.
Pada tahun 2008, bisnis generator PT Pindad kembali bangkit. Secara perlahan mereka menangani pesanan dalam negeri seperti generator untuk kereta api listrik maupun pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kamojang, Garut.
Adik memastikan bahwa produksi komersial seperti ini takkan menggeser core business mereka sebagai produsen alutsista mengingat pendapatan mereka sebagian besar masih disumbang oleh pembuatan alat tempur yang mencapai 80 persen.
Selain generator, Pindad juga menyuplai motor traksi yang dipakai kereta api listrik. Sama halnya dengan generator, teknologi tersebut dikuasai setelah sekian lama membeli lisensi dari Belanda dan kini percaya diri untuk memproduksi sendiri.
Saat ini Pindad mendapatkan kontrak pemasangan motor traksi untuk 10 set kereta dan baru terlaksana 3 set hingga kini.[]

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com

Perakit Senpi Cipacing Belajar dari Internet

JAKARTA, KOMPAS.com — Teten, salah satu tersangka perakit senjata api di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, memang memiliki keahlian merakit senapan angin. Dia belajar dari internet untuk mencontoh cara memodifikasi senapan angin menjadi senjata api.
Demikian diungkapkan Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Jumat (8/6/2012) di Mapolda Metro Jaya. "Awalnya, di Cipacing ini memang industri rumahan untuk merakit senjata angin. Namun, pelaku memodifikasinya menjadi senjata api," ujar Herry.
Saat menggerebek rumah Teten di Cipacing, polisi menyita dua unit CPU untuk menyimpan data soal persenjataan api dan juga beberapa kertas panduan untuk merakit senjata api. "Dia belajar dari internet cara untuk merakit senjata api," kata Herry.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, komplotan ini menjalankan bisnis ilegalnya sudah sejak lama sehingga kawasan Cipacing pun menjadi tempat yang dikenal untuk membeli senjata api rakitan.
Sejauh ini, komplotan Teten yang dibantu Doni Buntung selaku penerima pesanan dan empat orang lainnya yang buron sudah menjual senpi rakitan kepada beberapa kelompok perampok toko emas, minimarket, rumah kosong, dan pencuri kendaraan bermotor di berbagai daerah.
Dua pelaku, yakni Doni dan Teten, akhirnya ditembak hingga tewas oleh polisi setelah keduanya berusaha melarikan diri sambil meletuskan tembakan ke arah petugas kepolisian yang memburunya di Tol Cikampek pada Jumat (8/6/2012) dini hari.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com

Massa Aceh Singkil Demo DPRA

Written By T Noval Ariandi on Kamis, 07 Juni 2012 | 05.50

* Terkait Sengketa Lahan dengan PT Ubertraco

BANDA ACEH - Puluhan mahasiswa bersama masyarakat Aceh Singkil, Rabu (6/6) pagi, melancarkan unjuk rasa ke Gedung DPRA. Mereka mendesak DPRA segera turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah Masyarakat Aceh Singkil yang mereka klaim dirampas oleh PT Ubertraco/Nafasindo.

Massa yang tiba di DPRA sekira pukul 10.30 WIB secara bergantian menyuarakan aspirasinya, terkait persoalan sengketa lahan antara warga Aceh Singkil dengan PT Ubertraco.

Tapi sayangnya, setelah beberapa jam massa menumpahkan uneg-unegnya, tak ada seorang pun anggota dewan yang keluar menemui mereka. Bahkan anggota DPRA dari daerah pemilihan (dapil) 7 juga tidak keluar, sehingga pergolakan massa pun muncul. Mereka mendesak masuk ke dalam gedung untuk menemui anggota DPAR. Waktu itulah polisi yang mengamankan aksi itu berusaha menahan demonstran.

Karena massa tetap bersikukuh menemui, sehingga aksi saling dorong pun tak terhindari. Namun, ketegangan itu tidak berlangsung lama, karena Ketua DPRA, Hasbi Abdullah, langsung menemui demonstran.

Menyikapi persoalan sengketa lahan antara Masyarakat Aceh Singkil dengan PT Ubertraco, Ketua DPRA, menyatakan bahwa persoalan itu telah dibicarakan dengan Anggota DPRA Dapil 7. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menanyakan sejauh mana penyelesaian yang telah ditempuh.

Koordinator aksi, Jirin mengatakan berbagai upaya telah dilakukan masyarakat Aceh Singkil untuk meminta kembali hak mereka yang telah dirampas oleh PT Ubertraco. Hingga tahapan terakhir berdasarkan rujukan surat Gubernur Aceh Nomor 590/38064 tanggal 26 Desember 2011, permintaan pengamanan dari kepolisian dalam pemasangan tapal batas secara permanen.

Lalu, lanjut Jirin, Kapolda mengeluarkan surat tanggal 02 Januari 2012 yang intinya siap melakukan pengamanan pemasangan tapal batas setelah Pilkada Aceh selesai. Tetapi, kenyataannya sampai saat ini pematokan tapal batas permanen terhadap tapal batas HGU PT Ubertraco tidak kunjung dilakukan.

Ia menuding pihak kepolisian tidak memberi tanggapan terhadap permintaan BPN Aceh tersebut. “Ini tentu patut dipertanyakan ada apa sebenarnya. Kenapa sampai detik ini tapal batas HGU PT Ubertraco tidak kunjung dipatok. Padahal jelas bahwa sengketa lahan itu sudah terbukti penyerobotan dilakukan oleh PT Ubertraco terhadap lahan masyarakat,” ungkap Jirin.(mir)

Internasional

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Search This Blog

World News

“Jikalau sekiranya penduduk-penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya itu. (Surat al-A'raaf: 96) "

Label 3

Label 6

Politik

Label 5

Label 4

News World

« »
« »
« »
Get this widget

Label 2

 
Support : Creating Website | Johny Template | Maskolis | Johny Portal | Johny Magazine | Johny News | Johny Demosite
Copyright © 2011. NewsKu - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger